Nusa Dua, Aktual.com – Menyambut Tahun Baru Saka 1939, umat Hindu Bali merayakan dengan tapa brata penyepian. Sehari sebelum Nyepi akan dilaksanakan arak-arakan ogoh-ogoh. Ogoh-ogoh merupakan boneka raksasa yang terbuat dari anyaman bambu. Ada juga yang menggunakan stereofoam.
Ogoh-ogoh menyimbolkan Bhutakala. Namun, tak sedikit juga warga yang memodifikasi ogoh-ogoh dengan wajah-wajah para tokoh masyarakat.
Menjelang hari raya Nyepi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Petrus Reinhard Golose meminta kepada masyarkat untuk tak membuat ogoh-ogoh yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).
“Nyepi saran kita jangan sampai ada ogoh-ogoh yang menyinggung SARA,” kata Kapolda di Nusa Dua, Kamis (16/3).
Untuk personel yang diterjunkan, Kapolda menuturkan jika menurunkan 5.600 personel. Selain polisi, Kapolda juga menyebut melibatkan pecalang (keamanan desa adat). “Tentunya pecalang yang dilibatkan lebih dari pada 22 ribu seluruh Bali,” paparnya.
Ia berharap malam Nyepi tetap mengedepankan toleransi antarumat beragama. “Karena ini acara sakral untuk umat Hindu kami menghimbau, kegiatan seluruhnya, kita tetap mengedepankan toleransi antarumat beragama,” harapnya.
Kapolda menyebut Nyepi menjadi atraksi budaya yang menyedot perhatian dunia internasional. Sebabnya, perayaan Nyepi hanya ada di Bali.
“Ini juga menjadi hal baik karena ini juga menjadi perhatian dunia, karena cuma ada di Bali. Justru orang bukan menunda keberangkatan ke Bali, justru mereka akan berbondong-bondong ke Bali. Dan saya rasa ini amat sangat positif bagi Bali,” ujarnya.
Sementara itu, mengantisipasi terjadinya bentrok pada malam Nyepi yang marak terjadi, Kapolda mengaku telah mengambil beberapa langkah. Salah satunya adalah bekerjasama dengan desa adat.
Ia meminta kepada masyarakat untuk menghindari gesekan pada malam penyepian. Pun halnya dengan minuman keras, Petrus mengaku telah melakukan razia rutin.
“Saya berharap, saya juga mengimbau seluruh Bali ini, ini adalah acara yang sangat sakral, sedapat mungkin hindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau ada yang melanggar kita tindak. Kalau tidak, diusahakan agar tak menimbulkan hal yang tak diinginkan,” tutup Kapolda.
(Bobby Andalan)
Artikel ini ditulis oleh: