Denpasar, Aktual.com —Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny F Sompie mengaku keterangan terbaru tersangka pembunuh Angeline, Aguatinus Tai Andamai kepada anggota DPR RI Akbar Faisal jika ia diimingi Rp2 miliar untuk melancarkan aksinya akan ditindaklanjuti penyidik.
“Informasi baru itu akan dipelajari oleh penyidik. Tentu saja pengakuan itu akan menjadi petunjuk untuk mengungkap seperti apa sesungguhnya kasus ini,” kata Kapolda Sabtu (13/6).
Kapolda menjamin keterangan itu akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimasukkan dalam BAP (berkas acara pemeriksaan).
“Pasti akan dilakukan pemeriksaan ulang dan dimasukkan ke dalam BAP sebagai alat bukti nantinya di pengadilan,” paparnya.
Meski telah mengakui diimingi sejumlah uang, namun menurut Kapolda pengakuan itu harus didukung oleh alat bukti yang kuat.
Ia meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penyidikan kepolisian.
“Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlanjut terus sampai berhasil mengungkap kasus ini, termasuk adanya kemungkinan sindikasi yang terjadi antara tersangka dan saksi yang masih terus dikembangkan,” tutur Ronny.
Artikel ini ditulis oleh: