Yogyakarta, Aktual.com – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melarang organisasi masyarakat melakukan “sweeping” tempat hiburan malam hingga salon menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan.

Kapolda DIY Brigjen Erwin Triwanto di Gunung Kidul, mengatakan polisi akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping.

“Kami mengimbau kepada seluruh ormas supaya tidak melakukan kegiatan sweeping, percayakan semuanya kepada polri,” kata Erwin.

Ia mengatakan bersama dengan seluruh polsek yang ada di DIY, telah melakukan upaya pencegahan terhadap tempat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi seperti salon, dan hiburan malam yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan puasa.

“Upaya preventif lebih dulu telah kami lakukan dengan operasi kesejumlah tempat hiburan malam dengan kerja sama dengan Polres masing-masing wilayah,” katanya, Minggu (14/6).

Kapolda memastikan akan menindak tegas setiap ormas yang nekat melakukan aksi sweeping, sehingga mengganggu keamanan masyarakat. “Kalau ada yang nekad akan dilakukan penindakan,” tandasnya.

Erwin berharap ada peran aktif dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga pelaksanaan bulan ramadhan berjalan lancar.

Artikel ini ditulis oleh: