Sukabumi, Aktual.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan, melarang aksi sweeping dan blokir jalan pada peringatan May Day di wilayah hukumnya pada 1 Mei untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
“Penyampaian orasi dan aspirasi pada peringatan May Day baiknya dengan cara yang santun dan tidak mengganggu warga lainnya,” katanya saat mengunjungi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Rabu (26/4).
Namun pihaknya tidak akan melarang aksi unjuk rasa atau pengerahan massa karena dijamin oleh undang-undang, tetapi dalam pelaksanaannya harus menghargai warga dan karyawan atau buruh lainnya.
Sehingga dalam pelaksanaannya nanti jangan sampai ada tekanan-tekanan yang menjurus anarkis sehingga bisa saja merugikan buruh itu sendiri seperti investor mencabut investasinya yang imbasnya terjadi PHK.
Tetapi ia meyakini rekan-rekan buruh yang berada di wilayah hukumnya akan memperingati May Day tersebut dengan santun dan membuat kegiatan-kegiatan yang lebih positif seperti donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan dan lain-lain.
“Jangan ada paksaan kepada buruh lain yang tidak ingin ikut dalam aksi, apalagi melarang untuk bekerja karena dampaknya dikhawatirkan terjadi pemecatan,” tambahnya.
Anton mengatakan antara pengusaha dan buruh harus bersimbiosi mutalisme atau saling menguntungkan apalagi kondisi ekonomi saat ini tengah menurun.
Bahkan, jajarannya sudah diinstruksikan agar bertindak tegas kepada aksi buruh yang anarkis, memblokir jalan dan sweeping buruh. Di era demokrasi bukan berarti semua cara bisa dilakukan untuk menarik perhatian tetapi harus memanfaatkannya dengan cara-cara yang elegan.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: