Pontianak, Aktual.com – Kapolda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Didi Haryono, menyatakan AKBP Sunario dicopot dari jabatan Kapolres Ketapang dalam rangka menjalani pemeriksaan dugaan kasus kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat China (RRC), Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
“Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan kerja sama antara Polresta Pontianak dan kepolisian RRC Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana, tetapi yang dilakukan oleh kepolisian RRC adalah kunjungan resmi,” kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat (13/7).
Ia menjelaskan, harusnya pihak Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalbar, dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.
“Hal itu yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang. Oleh sebab itu, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pagi tadi, telah dilaksanakan pencopotan dan penggantian jabatan Kapolres Ketapang dari pejabat sebelumnya, AKBP Sunario kepada pejabat baru AKBP Yuri Nurhidayat, dalam rangka pemeriksaan hal tersebut,” tuturnya.
Baca juga: http://www.aktual.com/kapolres-ketapang-dicopot-akibat-plakat-kerja-sama-polri-china/
Sebelumnya, AKBP Sunario membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
“Pelakat yang viral di media sosial, hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar akan ada kantor polisi RRT di Ketapang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pelakat tersebut sudah diamankan di Polres Ketapang, karena dikhawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Sunario menambahkan, memang benar Kamis (12/7), ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.
“Mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh pelakat untuk kerja sama tersebut. Tetapi kami tolak karena kami tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri,” katanya.
Menurut dia, malah pelakat tersebut sudah pihaknya amankan, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena hingga saat ini, tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan polisi RRT atau kepolisian Suzho tersebut,” ungkapnya.
Sunario juga berharap, agar apa yang sudah beredar di Medsos tersebut, tidak perlu lagi disebarluaskan, karena tidak benar ada kantor polisi bersama seperti yang viral di medsos tersebut.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: