Batam, Aktual.com – Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari memperingatkan para buruh yang akan berunjuk rasa pada 24-27 November 2015 agar tidak bertindak anarkis.
“Polri akan selalu siap memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat. Akan tetapi Polri tetap akan menindak tegas apabila ada masyarakat maupun pendemo yang melakukan tindakan anarkis,” kata dia di Batam, Senin (23/11).
Ia mengatakan, jika ada pengunjuk rasa yang berlaku anarkis akan diproses sesuai peraturan dan perundang-Undangan yang berlaku.
“Kami akan menurunkan 2.000 orang personel jajaran Polda Kepri, polresta dan polres untuk pengamanan masyarakat dan pendemo untuk menyampaikan aspirasinya. Kami ingin aksi demo diseluruh wilayah aman,” kata Arman.
Arman juga menghimbau kepada masyarakat dan pedemo untuk menyalurkan aspirasinya dengan sopan santun penuh dengan etika dan tata krama sebagai bangsa Indonesia yang berbudaya, beragama, dan beriman.
“Tidak melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, serta tidak mencaci maki pejabat instansi perorangan maupun kelompok dan tunduk kepada aturan Undang-Undang No.9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya.
Ia juga meminta agar saat menuju lokasi unjuk rasa tidak menghalang-halangi pengguna jalan lain sehingga tidak mengganggu masyarakat lain yang juga beraktifitas.
“Kami juga mewanti-wani agar tidak melakukan ‘sweeping’ ke perusahaan-perusahaan untuk mengajak paksa rekan-rekannya berdemo. Yang bekerja biarkan tetap bekerja, yang demo silakan asal dengan tertib,” kata Arman.
Artikel ini ditulis oleh: