Jakarta, Aktual.co — Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail mengaku, kesulitan dalam menangani kasus korupsi karena membutuhkan saksi serta alat bukti yang kuat dan meyakinkan untuk mengungkap sebuah perkara.
Dia menilai, mengungkap suatu kasus korupsi yang sudah menjalar diseluru lini itu  tidak semudah seperti membalik telapak tangan. Namun demikian, dia minta kepada masyarakat agar mempercayakan keaparat kepoplisian yang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Termasuk kasus Bupati Seram Bagian Timur (SBT) dan kasus ini tidak ditutupi. Percaya kepada kita dan kalau memang itu terbukti silahkan diteruskan,” kata Kapolda di Ambon, Minggu (11/1).
Dia mengatakan, penyidik Reskrimsus Polda Maluku saat ini melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Abdullah Vanath atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Apalagi kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara dari instansi tekhnis.
Bupati SBT diperiksa penyidik pada tanggal 17 Desember 2014 dalam kasus pemindahan deposito Pemkab SBT sebesar Rp2,5 miliar tahun 2006 ke rekening pribadi. “Kalau kita mau cari-cari salah semua orang di Maluku ini tidak satu pun yang betul,” kata Kapolda.
Dia juga minta proses penyidikan atas Bupti SBT tetap diikuti. Dia mengatakan jika mau menjustifikasi seseorang korupsi, dia pun lagi-lagi meminta agara mencari alat bukti dan saksi yang menguatkan agar polisi langsung mengambilnya berdasarkan alat bukti yang masuk.
“Jadi tolong bantu kami, jangan cuma bilang polisi kerjanya tidak beres, tidak bisa menyelesaikan permasalahan tetapi masalahnya sangat luar biasa, sehingga kita tidak bisa mengatakan seseorang itu korupsi namun perlu penyelidikan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu