Jakarta, Aktual.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji akan menindak oknum yang mengancam warga Kalijodo, terkait pendaftaran relokasi ke Rumah Susun (Rusun) Marunda.

“Kalau ada ancaman kita tangkap,” kata Irjen Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (17/2).

Tito mengatakan petugas kepolisian akan memburu pelaku yang mengancam warga Kalijodo yang hendak mendaftarkan diri pindah ke rusun bahkan akan memproses hukum jika terbukti melakukan pidana.

Tito juga menambahkan anggota Polres Metro Jakarta Utara mulai bersiaga dan mengamankan kawasan Kalijodo.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku menerima laporan sejumlah warga Kalijodo yang akan direlokasi dari tanah negara mendapatkan ancaman dari pihak tertentu agar tidak mendaftar tinggal di rumah susun yang disediakan Pemeritah Provinsi DKI Jakarta.

“Hampir 20 orang sudah daftar tadinya, tetapi terakhir kami mendapat laporan bahwa mereka diancam tidak boleh daftar,” ujar Ahok.

Ahok tidak mengetahui identitas pihak yang mengancam warga Kalijodo hendak mendaftar perolehan rusun relokasi itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby