Sebelumnya, beredar surat yang ditandatangani Kapolda Metro Jaya meminta PN Jakarta Utara untuk menunda sidang lanjutan kasus penodaan agama terdakwa Ahok tertanggal 4 April 2017.
Kepolisian beralasan penundaan jadwal sidang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban warga DKI Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua.
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya menginformasikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait proses penyelidikan terhadap laporan polisi yang menyeret nama pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno juga ditunda hingga pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua selesai dilaksanakan.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby