Jakarta, Aktual.com – Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan Sekjen The Jakmania berinisial F (37) yang diciduk Minggu (18/10) bukan terkait tuduhan provokator seperti yang banyak diberitakan sebelumnya.

Namun, F diciduk lantaran diduga mengetahui rencana penghadangan terhadap rombongan suporter Persib yang akan menyaksikan laga final Piala Presiden 2015 di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC.

“Bukan provokator ya, sekali lagi. Tapi yang bersangkutan diduga mengetahui rencana aksi (penghadangan) tersebut,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10).

Sampai saat ini, ujar dia, pihaknya masih memeriksa intensif terhadap F. “Nanti akan diberitahu (hasilnya) secepatnya,” kata Tito.

Sebelumnya, Minggu (18/10), Polda Metro Jaya diinformasikan menciduk F di kediamannya di Pos Gang Musholla, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (18/10) sekitar pukul 20.00Wib.

Dalam informasi yang beredar, F disebut memposting ‘berita’ bernada provokasi di akun twitter-nya ‘febri@bung_febri’ tanggal 11 Oktober 2015.

Di situ dia menulis ‘final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga#tolakpersibmaindijakarta.’

Dia dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.

Polisi amankan barang bukti berupa telepon genggam, laptop, akun twitter, facebook, email pelaku dan buku catatan.

Artikel ini ditulis oleh: