Jakarta, Aktual.com – Kapolda ‎Metro Jaya, Irjen M Iriawan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus penayangan film porno di papan reklame digital atau videotron di dekat kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (30/9) kemarin. Namun statusnya masih saksi dan belum ada penetapan tersangka.

“Memang ada yang diamankan, tapi hanya diperiksa sebagai saksi saja. Belum ada penetapan tersangka di kasus ini,” kata M Iriawan di Jakarta, Sabtu (1/10).

Dia juga mengatakan bahwa kasus adegan porno di videotron, perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan belum tentu dilakukan oleh seorang hacker.

“‎Belum bisa dipastikan itu karena diretas oleh hacker. Pastinya kami akan ungkap ini karena ini jadi perhatian publik dan mengapa bisa terjadi,” ujar dia.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini meminta waktu agar penyidiknya bisa bekerja maksimal mengungkap pelaku dibalik tayangan video berikut motifnya.

Sebelumnya, Jurubicara PT Transito Adiman, Widi Krastawan berdalih Videotron yang sempat menampilkan adegan film porno di perempatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diretas oleh hacker.

Karena itu, pihak Transito langsung melaporkan aksi peretasan itu kepada Polda Metro Jaya, Jumat (30/9).

“Kita sudah langsung melaporkannya kepada polisi. Saat ini teman-teman di Polda. Kita ingin segera terlacak, diketahui dan terbongkar. Karena kita menyakini ini bukan ulah kita,” terang dia.

Sejauh ini, kata dia, pihak Cyber Crime Polda Metro Jaya tengah menyelidiki aksi peretasan videotron tersebut. ‎Tim Cyber Crime juga sudah turun memeriksa ke kantor pusat Transito dan membawa satu CPU untuk didalami lebih lanjut.(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid