Anggota yang masih bisa dibina akan tetap dipertahankan sedangkan yang tidak bisa lagi dibina dan terus melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan pelanggaran hukum berat lebih baik dibebastugaskan.

Sekelompok kecil oknum anggota yang tidak disiplin dan melakukan pelanggaran hukum harus dibersihkan, jangan sampai merusak citra Polri.

Untuk membersihkan oknum anggota yang “nakal” dari jajaran Polda Sumsel, diharapkan partisipasi dari semua lapisan masyarakat melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui atau merasa dirugikan dengan tindakan anggota yang tidak sesuai dengan tugas dan wewenangnya, kata Kapolda.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara