Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang seluruh anggotanya membawa senjata api ketika mengawal aksi unjuk rasa besar-besaran terkait kasus dugaan penistaan agama, 4 November 2016 mendatang.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono untuk menklarifikasi isu mengenai instruksi Kapolda yang memerintahkan tembak di tempat terhadap provokator atau pembuat onar ketika demonstrasi berlangsung.
“Tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo. Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo tersebut,” ujar Awi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (31/10).
Selaku aparat negara, lanjut dia. polisi tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan melakukan unjuk rasa. Namun, Awi mengimbau kepada pendemo dapat mentaati peraturan sehingga demonstrasi berjalan lancar dan damai.
“Polri ingin kawal tiap demo berjalan damai karena itu hak tiap warga yang diatur dalam undang-undang,” terang perwira menengah berpangkat melati tiga itu.
Karena itu, Awi meminta masyarakat untuk tetap waspada agar aksi tersebut tidak ditunggangi oknum yang ingin memperkeruh suasana. “TNI dan Polri sedang berupaya sekuat kemampuan untuk mengamankan kota DKI dan kota lainya di Indonesia agar tetap aman dan damai,” tambahnya.
Diketahui, Polri akan menerjunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi yang rencananya berlangsung Jumat (4/11). Pun TNI yang rencananya akan mengerahkan dua kompi Marinir, satu kompi Paskhas, 4 kompi Kostrad, dan satu kompi Batalyon POM AD.
Beredar kabar bahwa unjuk rasa tersebut merupakan aksi lanjutan yang digelar pada Jumat (14/10) lalu, mendesak Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Demonstrasi kala itu melibatkan puluhan ribu massa dari berbagai elemen dan ormas Islam berlangsung di depan gedung Kementrian Kelautan dan Perikanan yang menjadi
kantor sementara Bareskrim Polri dan Balai Kota DKI Jakarta.
Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan