Palu, Aktual.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, mengakui adanya tiga orang perempuan yang bergabung bersama kelompok sipil bersenjata Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso di hutan-hutan wilayah Poso Pesisir, Kabupaten Poso.

“Tiga perempuan itu adalah istri dari Santoso, Basri, dan Ali Kalora. Mereka berasal NTB,” kata Kapolda Sulteng Brigjen Pol Idham Aziz kepada sejumlah wartawan saat menggelar konfrensi pers akhir tahun di Palu, ditulis Sabtu (2/1).

Menurut Kapolda, tiga perempuan tersebut merupakan janda mujahidin asal Bima, Nusa Tenggara Barat. Ketiga perempuan tersebut diberikan inisial Umi Fadel, Umi Mujahid dan Umi Delima.

Idham menjelaskan bahwa mereka masuk ke wilayah Sulteng dan kemudian bergabung bersama kelompok Santoso Cs untuk membalaskan dendam mantan suami mereka yang lebih dulu meninggal dunia.

“Berdasarkan data intelijen, tiga perempuan itu berasal dari Bima. Mereka tidak mau turun dari Poso dan ingin bersama-sama suaminya saat ini. Kata mereka, lebih baik mati sahid mendampingi suami-suaminya di sana,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Polda belum bisa memastikan tiga perempuan tersebut masuk melalui jalur mana, hingga akhirnya bisa bergabung bersama kelompok Santoso Cs.

“Wilayah pergerakan mereka ada di dalam kawasan hutan seluas sekitar 2.400 kilometer persegi. Sehingga ada banyak jalan untuk masuk, yang tidak seluruhnya bisa diawasi aparat,” ujar Idham yang didampingi Wakapolda, dan para pejabat utama Polda Sulteng dan Kabid Humas AKBP Hari Suprapto itu.

Walaupun demikian, Polda sudah memastikan kalau mereka tidak bisa keluar jauh meninggalkan Poso dan hanya bisa beraktivitas di hutan pegunungan Poso. Hal tersebut dikarenakan posisi mereka semakin terjepit, logistik semakin kurang dan personel keamanan terus mengepung.

Polisi, kata Idham, tidak akan berhenti mengejar mereka sampai semuanya tertangkap.

“Kalai Operasi Camar Maleo IV-2015 berakhir pada 9 Januari 2016, Polda Sulteng akan melanjutkannya dengan operasi mandiri kewilayahan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: