Jakarta, Aktual.com-Kepala Kepolisian Resort Bandara Soekarno-Hatta (soetta) Komisaris Besar Arief Rachman mengklarifikasi sola beredarnya surat perintah pengamanan kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Itu hoax,” jelas Arief di Jakarta Sabtu 10 Juni 2017.
Surat perintah yang diterbitkan pertanggal 9 Juni 2017 itu berisikan permintaan pengamanan untuk penyambutan kepulangan Rizieq Syihab dari Arab Saudi di Bandara Soetta, Minggu 11 Juni 2017, sekira pukul pukul 13.00 WIB. Selain melakukan tugas dinas sehari hari, Polres Bandara Soetta diminta untuk melakukan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur pada kepulangan Rizieq Shihab di Bandara.
Pada surat tersebut kata Arief juga tidak dibubuhi dengan stempel resmi Polres Bandara Soetta.
Surat perintah yang benar, kata Arief, berisikan pengamanan kepulangan TKI dari Arab Saudi pada Minggu, 11 Juni 2017, pukul 13.00 WIB sampai selesai. Dalam dua surat perintah yang ditunjukan Arief, memang berisikan hal yang berbeda.
Kedua surat itu sekilas memang terlihat sama. Tetapi yang membedakan adalah kalimat perintah pengamanan Habib Rizieq Syihab di Bandara Soekarno-Hatta dan pengamanan kepulangan TKI di Bandara Soetta.
Surat perintah soal Habib Rizieq hanya ditandatangani Kapolres Bandara Soetta tanpa stempel dari Polres Bandara Soetta. Sedangkan surat perintah pengamanan TKI dilengkapi tanda tangan Kapolres dan stempel Polres Bandara.
Arief mengatakan untuk kepulangan Rizieq Shihab tentunya polisi pasti akan bekerja profesional dan sesuai SOP yang berlaku.
“Kami sifatnya siaga saja karena belum tahu kapan pulang.”, jelas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs

















