Jakarta, Aktual.co — Kapolres Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AKBP U Zainudin membantah, telah melakukan pemungutan liar terhadap para penambang timah ilegal di Desa Bencah yang merupakan kawasan Izin Usaha Produksi milik PT Timah Tbk.
“Kami tegaskan isu pungutan liar itu tidak benar, malah beberapa waktu lalu tambang ilegal yang beroperasi di Nudur Desa Bencah justru kita tertibkan,” kata Zainudin di Toboali, Selasa (9/6).
Pada kegiatan penertiban tambang liar di Desa Bancah tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan dua unit mesin tambang. “Kami sudah dua kali menyampaikan imbauan kepada penambang agar jangan melakukan aktivitas penambangan, namun mereka tetap membandel dan akhirnya dilakukan penertiban. Jadi tidak ada kaitannya dengan isu pungutan liar yang beredar,” kata dia.
Sementara Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bancah, Zulkarnain mengaku pernah mendengar isu pungli tersebut, namun dia belum bisa memastikan kebenaran hal itu melibatkan aparat kepolisian dan anggota DPRD di daerah itu.
“Kami belum bisa berkomentar apa-apa karena belum mengetahui kebenaran pungli tersebut. Namun memang benar aparat kepolisian menertibkan beberapa tambang liar di Desa Bancah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu