Aksi massa di Pengadilan Tinggi Jakarta (Dok/Aktual)

Jakarta, Aktual.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengklaim, sebanyak 4 polisi menjadi korban serangan massa di tengah kegiatan aksi pendukung Habib Rizieq Shihab, saat aksi penyampaian pendapat di kawasan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8).

“Mereka adalah Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat dan dua anggota Sabhara Polda Metro Jaya,” katanya di Jakarta, Selasa (31/8).

Meski begitu, para korban tidak mengalami luka berat, hanya saja Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur sempat terjatuh dan tak sadarkan diri.

“Pingsan lama, dia sempat jatuh kemudian siuman. Lagi dipukuli, dikeroyok,” kata Hengki.

Dalam aksi penyampaian pendapat yang berujung ricuh itu, petugas gabungan menangkap 27 massa yang berada di kegiatan aksi mendukung HRS.

Mereka yang ditangkap dibawa ke Polda Metro Jaya dan 9 orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8).

Dari sejumlah massa yang diamankan, empat orang di antaranya berusia di bawah umur sehingga dijemput oleh orang tuanya.

“Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus di antaranya empat orang di bawah umur langsung koordinasi dijemput orang tuanya,” kata Hengki.

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rosa menjelaskan puluhan massa pendukung ditangkap karena aksi penyampaian pendapat tersebut sempat berujung ricuh.

Putusan sidang telah dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Massa pendukung pun dipersilakan pulang oleh petugas.

Namun ketika hendak dibubarkan, massa melakukan perlawanan dengan cara melemparkan batu kepada petugas gabungan yang sedang mengamankan jalannya aksi.

Akibatnya, petugas keamanan yang terdiri dari unsur Brimob Polri itu langsung menembakkan gas air mata untuk menghalau massa menjauh dari lokasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Hal itu dilakukan petugas untuk memukul mundur massa menjauh dari objek,” kata Kompol Ade.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nusantara Network