Jakarta, Aktual.com — Kepala Kepolisian Resort Kota Medan Kombes Polisi Mardiaz Kusin Dwhananto mengaku, ada kesalahan anggotanya dalam kasus penembakan warga di Jalan Sumarsono/Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

“Saat hendak membawa para pelaku, warga menghalangi sehingga petugas mengeluarkan tembakan. Namun karena situasi beberapa warga tertembak,” ujar Mardiaz saat memberi keterangan pers di Polsek Helvetia, Medan, Senin (20/7).

Menurut Mardiaz, anak buahnya melakukan penembakan untuk mencoba menghalau massa yang menghalangi petugas. Saat itu, petugas hendak menangkap tiga orang warga yang merupakan target operasi dalam kasus pencurian dengan kekerasan (begal).

Ketiga warga itu menurut Mardiaz sudah berkali-kali melakukan pembegalan dikawasan Jalan Sumarsono. Pihaknya juga sudah menerima tiga laporan polisi atas aksi mereka. Ditambahkan Mardiaz, akibat penghadangan warga tersebut salah seorang tersangka berinisial F berhasil kabur, sedangkan dua pelaku lainnya berinisial HD dan A berhasil digelandang ke Mapolsek Helvetia.

“Salah seorang warga yang menghalangi berupaya mengeluarkan para tersangka, akibatnya seorang berhasil kabur dan saat ini tengah dicari petugas,” katanya.

Junaidi 35 tahun, warga yang menjadi korban penembakan menurut Mardiaz merupakan salah seorang diantara warga yang berupaya mengeluarkan para tersangka dari dalam mobil petugas. Junaidi saat ini masih mendapat perawatan di RS Bhayangkara, Medan akibat luka tembak pada dada tembus hingga ke punggung.

“Tadi sudah dioperasi dan saat ini sudah siuman,” kata Mardiaz.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby