Pelalawan, Aktual.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Komnas Perlindungan Anak (PPA) memberikan penghargaan kepada Kapolres Pelalawan, Guntur Muhammad Tariq beserta tujuh personel lainnya. Kegiatan itu dilakukan di lapangan apel Polres Pelalawan pada Selasa (8/2) pagi.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat Polres Pelalawan dalam penegakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perlindungan anak di Indonesia.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan oleh Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas PPA, Jeny Claudya Lumowa.

Adapun penghargaan ini diberikan kepada:

1. Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq

2. Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Saputra.

3. Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardi Masry.

4. Ps. Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPTU Doni Harianto.

5. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Maruli Tua Pakpahan.

6. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Adek Furwanto.

7. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU Anggun Tinambunan.

8. Anggota Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan BRIPTU Heri Febrianto.

Kegiatan apel pemberian penghargaan terhadap Polres Pelalawan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Pelalawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq menyampaikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang harus dilaksanakan agar pelakunya mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah dilakukan.

“Sehingga ada efek jera kepada pelaku,” tegas Kapolres Pelalawan.

(Ikhwan Nur Rahman)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi