Pelalawan, Aktual.com – Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendul (FM-PPM) mengapresiasi Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Toriq S.IK, yang peduli dengan persoalan konflik masyarakat Kuala Kampar dengan PT. Trisetya Usaha Mandiri (TUM) yang terjadi di Pulau Mendul Kecamatan Kuala Kampar.

Demikian yang disampaikan koordinator FP-PPM, Said Abu Supian kepada media ini, Senin (8/8).

“Informasi dari kawan-kawan di lapangan, Kapolres dan jajarannya melihat dan meninjau langsung lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. TUM yang terjadi Konflik dengan masyarakat,” ujar Said Abu Sopian.

Lebih lanjut, Said Abu Supian mengucapkan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pelalawan.

“Mudah-mudahan dengan turunnya orang nomor satu Kepolisian di Kabupaten Pelalawan ini, membuat PT. TUM segera mengeluarkan alat berat dari Pulau Mendul. Sebab ini, sangat meresahkan masyarakat, khususnya masyarakat Kuala Kampar,” ujarnya lagi.

Menurut pemuda kelahiran Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar ini, dimana PT. TUM Izin Usaha Budidaya (IUP-B)nya  sudah dicabut oleh Pemerintah Pelalawan.

Selain itu, perusahaan ini dinilai sudah cacat hukum dalam menjalankan aktifitasnya. termasuk HGU dipegang perusahaan ini sudah masuk tahap evaluasi.

“Untuk diketahui, lahan yang mereka garap adalah lahan gambut. Seperti kita ketahui bersama Pulau Mendul ini merupakan lumbung pangan di Kabupaten Pelalawan,” imbuhnya

Artikel ini ditulis oleh:

Ikhwan Nur Rahman