Jakarta, Aktual.com – Setelah ditetapkan menjadi tersangka. Saiful Jamil akhirnya ditahan oleh polisi atas kasus dugaan pencabulan remaja laki-laki di rumahnya.
Kapolres Jakarta Utara Kombes (Pol) Daniel Bolly Tifaona membenarkan kabar ditahanya, Saiful Jamil ini. “Ya, kami resmi lakukan pehananan terhadap SJ,” ucapnya kepada wartawan, Jum’at (19/2).
Terpisah, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengtakan pihaknya akan melkaukan gelar perkara pagi ini untuk mementukan langkah selanjutnya. “Mohon waktu ya mas, kami mau lakukan gelar perkara dulu. Surat perintah penahanan sudah kami siapkan, mungkin habis gelar perkara kami umumkan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ipul, sapaan akrab Saipul sudah mengaku melakukan pencabulan
Saiful dilaporkan oleh seorang remaja laki-laki yang dirahasiakan identitasnya Kamis (18/2) pagi ke Polsek Kelapa Gading. Korban sebelumnya menginap di rumah Ipul itu dan mengalami pencabulan saat sedang tertidur.
Artikel ini ditulis oleh: