Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihak Kepolisian Daerah Bali masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan seorang anak bernama Angeline di Denpasar, Bali.

“Tentu fakta-fakta hukum yang ditemukan, baik dari keterangan saksi maupun rumah yang digeledah, masih didalami oleh penyidik, untuk mengetahui apakah ada kemungkinan tersangka lain, selain tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Kapolri seusai menjadi pembicara dalam Simposium Nasional Pancasila di Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/6).

Menurut Kapolri, kasus Angeline sedang dalam proses penyidikan oleh Polda Bali, dan baru satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AG.

“Saat ini, tim laboratorium forensik sedang bekerja untuk mendalami pengakuan tersangka AG karena sebelumnya ia mengaku dua kali memerkosa korban,” tuturnya.

Badrodin menjelaskan, pengakuan tersebut tidak cukup dari keterangan tersangka saja sehingga harus dibuktikan juga dengan keterangan medis dan keterangan ahli terkait kebenaran yang disampaikan tersangka.

Sementara itu, agar peristiwa serupa tidak terjadi, Kapolri meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada polisi, apabila menemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak yang berada di sekitar lingkungannya.

“Kasus kekerasan terhadap anak pada umumnya terjadi di lingkup keluarga sehingga saya harapkan masyarakat juga lebih peduli dengan melihat tanda-tanda anak mengalami lebam-lebam atau menangis,” ucap pria kelahiran Jember itu.

Badrodin mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat, misalnya pembantu atau anggota keluarga. Dengan demikian, partisipasi dari masyarakat diperlukan dengan melaporkan hal semacam itu kepada polisi.

“Saya berharap, dengan sikap proaktif dari masyarakat tersebut, kasus kekerasan terhadap anak bisa ditangani sejak awal dan lebih cepat sehingga tidak berakibat fatal,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: