Jakarta, Aktual.com — Kepolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengimbau masyarakat, yang mengetahui dan memiliki data tentang pengaturan skor di sepak bola Indonesia agar memberikan informasi pada kepolisian guna membantu penyelidikan.

“Silakan masyarakat yang punya data, serahkan kepada kami. Kami akan menyelidiki,” kata Badrodin di Jakarta, Kamis (18/6).

Badrodin pun akan menjamin keselamatan dari pemberi informasi pengaturan skor untuk mengungkap kasus mafia bola di Indonesia. “Apabila ada yang punya informasi ini silakan berikan kepada kepolisian, kita lindungi,” kata dia.

Pria yang sembelumnya menjabat sebagak Wakapolri tersebut meyakini polisi bisa mengungkap mafia pengatur skor pertandingan sepak bola nasional, dan bisa menangkap pelakunya.

Badrodin mengatakan hal tersebut karena Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pernah menangani kasus pengaturan skor di Eropa, dan menangkap pelakunya di Indonesia.

Polisi Spanyol meminta bantuan Polri untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Negeri Matador yang lari ke Indonesia. “Kita pernah bantu polisi Spanyol untuk menangkap pelaku pengaturan skor di Eropa. Ini kita sudah pernah tangkap dan kita serahkan ke polisi Spanyol,” kata dia.

Badrodin mengungkapkan bahwa kemungkinan terjadinya pengaturan skor pertandingan sepak bola biasanya berada pada klub papan menengah. “(Tim) yang di tengah ini menang atau kalah tidak ada pengaruh, biasanya pengaturan skor ada di situ,” kata Badrodin.

Berdasarkan informasi yang didapat pihak kepolisian, kata Badrodin, klub papan atas dan papan bawah bermain dengan sungguh-sungguh karena ingin juara dan tidak ingin terdegradasi ke kompetisi level bawah.

“Informasi yang kita dapat, ada 20 klub dalam satu kompetisi. Ada lima klub teratas, lima klub terbawah. Biasanya mereka bermainnya sungguh-sungguh karena kan mau juara, yang di bawah juga begitu karena gak mau terdegradasi,” kata Kapolri.

Seseorang berinisial BS yang mengaku sebagai pelaku “match fixing” melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia di ajang nasional dan internasional ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (16/6) sore.

BS yang didampingi oleh sejumlah lembaga bantuan hukum tersebut melaporkan adanya tindak pidana penyuapan di beberapa kasus persepakbolaan Indonesia dalam kurun tahun 2000 hingga 2015.

Dalam laporan polisi yang dibuat pukul 15.00 WIB Selasa 16 Juni 2015 itu disebutkan penyuapan periode 2000-2010 menggunakan dana APBD. Sedangkan dana penyuapan periode 2010-2015 berasal dari investor Malaysia berinisial DAS.

BS melaporkan manajer klub, pemain, dan beberapa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang diduga melakukan pengaturan skor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu