Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo untuk melaporkan mutasi perwira tinggi (pati) Polri di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (4/9). Kapolri memastikan mutasi sejumlah perwira tinggi Polri termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso yang akan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Anang Iskandar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/15

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut suatu kasus yang menilainya mencapai Rp 180 triliun. Terlebih, diakui Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, pihaknya telah mempelajari perkara yang disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak.

“Jadi kan masih dipelajari,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Bahkan dia memerintahkan jajarannya untuk menginventarisir mana kasus yang sudah masuk penyidikan dan masih di penyelidikan. “Nah ke depannya apa, kalau sudah masuk penyidikan tetap harus dituntaskan,” ujar Badrodin.

Menurut dia, kasus-kasus yang ditangani tidak akan dihentikan begitu saja. Apalagi yang sudah masuk ke tingkat penyidikan. Namun, kalau yang masih penyelidikan berpotensi dihentikan kalau tidak ditemukan unsur pidana.

“Kalau penyelidikan itu untuk mencari ada pidana atau tidak. Kalau ternyata tidak ada pidana, kan juga tidak bisa dilanjutkan.”

Sejumlah kasus besar tengah ditangani Buwas sebelum digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Antara lain dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II, dana corporate social responsibilty (CSR) Pertamina di Pertamina Foundation, perkara penggelapan tanah oleh Dirut PT Adyaesta Ciptatama seluas 300 hektar di Karawang, Jabar, dan lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu