Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri memastikan bakal memeriksa Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino pada , Senin (9/11) mendatang.

Anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Sebelumnya, Lino sudah dipanggil Senin (3/11) lalu.

Namun, Lino tak hadir dengan alasan surat panggilan tak sesuai prosedur. Penyidik tak bisa menerima alasan itu dan melayangkan pemanggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan, Senin (9/11) nanti.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa proses kasus ini masih berjalan dan dalam proses pendalaman untuk menjerat tersangka lain.

“Ya, ini kan proses sedang berjalan. Kalau RJ Lino tidak mau diproses (diperiksa) kan ada mekanisme hukumnya,” ujar Haiti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).

Dia mengatakan, kalau dipanggil sekali tidak datang, dua kali pun tak hadir juga tanpa alasan, tentu sesuai mekanisme Undang-undang bisa dilakukan panggilan paksa.

“Ya, tentu ada perintah membawa. Kalau sekarang dipanggil tidak datang, berarti jalan prosesnya,” ungkapnya.

Dia mengatakan, penyidik terus memeroses kasus ini untuk melengkapi alat bukti. “Ini sedang proses mencari alat bukti. Semua sudah sesuai prosedur penyelidikan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby