Ia bilang, tim bentukan Kepolisian Indonesia ini juga akan diawasi Komisi Kepolisian Nasional dan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM.
“Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita kordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman,” kata dia.
“Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: