Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membeberkan asal-muasal pihaknya melakukan penyelidikan kasus penyelewengan dana CSR di Pertamina Foundation. Badrodin mengakui, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporandari internal Pertamina Foundation.
“Memang ada laporan dari internal situ, sehingga dilakukan proses penyelidikan. Nah, sekarang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Kapolri di Istana Negara Jakarta, Selasa (1/9) malam.
Badrodin mengklaim, laporan tersebut sudah lama masuk ke Bareskrim Polri. Dari hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
Dugaan penyimpangan dana CSR tersebut, lanjut Badrodin, digunakan untuk beberapa program, diantaranya program yang masuk dalam daftar CSR antara lain sekolah sepakbola dan juga penanaman satu juta pohon.
Terkait penggeledahan ruang kerja Direktur Eksekutif Nina Nurlina Pramono, dia mengaku tengah mencari dokumen yang terkait dengan kegiatan CSR Pertamina Foundation. “Perannya kan sebagai Direktur Eksekutif di situ,” kata dia.
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri dilakukan di empat ruangan yaitu ruangan bendahara, ruangan direktur, ruang pendataan, dan perencanaan. Modus dugaan pidana yang diendus pihak kepolisian adalah distribusi dana CSR dengan menggunakan lokasi dan relawan fiktif.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu