Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak melarang digelarnya aksi demonstrasi ‘Bela Islam III’, pada Jumat 2 Desember 2016 mendatang. Bahkan dia akan mengakomodir gerakan 212 nanti asal unjuk rasa berjalan tertib dan damai.
“Sepanjang unjuk rasanya dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan hukum, pasti kami akomodir,” kata Tito saat bertandang ke Kantor PBNU di Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Namun, Tito berharap masyarakat yang ikut unjuk rasa agar tetap mengikuti koridor hukum dan tidak di jalan umum protokoler.
”Yang kami tidak ingin unjuk rasa di jalan umum protokol, kenapa? Kalau itu terjadi mengganggu ketertiban publik dan hak asasi orang lain pemakai jalan,” ujar mantan Kepala BNPT ini.
Menurut dia, larangan itu bukan tanpa dasar dan mengada-ada tapi memang sudah diatur oleh dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, dalam Pasal 15 disebutkan jika Pasal 6 dilanggar, maka boleh dibubarkan oleh kepolisian. ”Kalau mereka jumahnya sudah ribuan orang pembubarannya pasti ada konflik, pasti ada korban,” keluh jenderal bintang empat jebolan Akpol 87′ itu.
“Oleh karena itu, lebih baik daripada nanti ada korban maka kami meminta mereka jangan disitu,” harap Kapolri.
Bekas Kapolda Metro Jaya ini mengaku sudah melakukan komunikasi dan silaturahmi kepada beberapa tokoh ulama, kiyai, habaib dan lainnya mengenai aksi 212.
Kata Tito, sejauh ini pihaknya sedang membangun komunikasi terus-menerus kepada tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat dan pihak yang hendak melakukan aksi unjuk rasa dengan berdiskusi dan dialog.
Tujuannya tentu agar demo dapat tetap berlangsung tapi tidak ada pihak yang dirugikan. “Kami sedang bangun dialog, mudah-mudahan saja dalam beberapa hari kedepan dialognya menghasilkan solusi,” demikian Kapolri. [Fadlan Syam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid