Lulusan UC Berkeley ini berharap, polisi secepatnya memproses kasus-kasus tersebut, menyita, menyidangkan, dan mengembalikan kerugian yang dialami ribuan korban tersebut.
Ia mengungkap, bahwa LQ Law Firm saat ini tengah mendampingi 5.000 korban kasus dugaan investasi bodong.
Karena itu, Alvin Lim mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban investasi bodong agar mengadukan kepada pihaknya.
“Kami membuka hotline untuk pelaporan investasi bodong di 0817-9999-489 (LQ Jakarta) dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya),” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin