“Kita harapkan ada asimilasi sehingga terjadi sistem transportasi yang menghidupi. Bukannya bersebrangan,” kata Budi.
Senada dengan Menkominfo Rudiantara. Menurut dia, pemerintah memang harus turun langsung menangani dinamika taksi online dan konvensional. Hal itu agar semuanya berjalan secara teratur dan memberi kenyamanan bagi semua pihak.
“Revisi permen ini mengukuhkan legal bahwa transportasi online boleh hanya ditata seperti kenyamanan dan lain-lain. Pemerintah satu, keputusan sektor ada di Menhub, saya mengeksekusi dari dunia mayanya,” ujar dia. [Fadlan Syiam Butho]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu