Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (tengah) didampingi Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4). Seorang juru sita pajak dan seorang anggota satuan pengamanan Kantor Pelayanan Pajak Sibolga, Sumatera Utara tewas dibunuh wajib pajak ketika menagih tunggakan pajak sebesar Rp14 miliar selama 2,5 tahun pada Selasa (12/4) lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang berujung pada tewasnya dua petugas pajak, yakni Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35‎).

Hal tersebut menyusul adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang wajib pajak bernama Agusman Lahagus Als Ama Tety (45) terhadap kedua petugas negara itu.

“Kita tidak akan mentolerir kekerasan-kekerasan kepada petugas negara seperti itu,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4).

Menurut Badrodin saat ini 10 pelaku termasuk Agusman sudah diamankan Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ditegaskan Badrodin, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku. Mantan wakapolri ini memastikan para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Untuk diduga pelaku sudah diamankan Polda Sumut ada 10 termasuk wajib pajaknya, ini sedang proses pemeriksaan siapa-siapa saja yang terlibat kasus ini akan kita proses secara hukum sampai ke tingkat pengadilan,” tegasnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Badrodin mengingatkan kepada pihak Dirjen Pajak agar petugas yang mengalami kendala atau ancaman di lapangan, tidak segan-segan untuk meminta bantuan dan pendampingan dari petugas kepolisian.

“Kami sampaikan supaya meminta pendampingan dari pihak kepolisian. Kebetulan kita sudah tanda tangan MoU dengan Ditjen Pajak, Kemenkeu, Kabareskrim, Kaba Intel, Kabaharkam terkait kerjasama antara polri dengan Ditjen pajak,” pungkas Badrodin.

Diketahui, dua petugas pajak yang Parado Toga Fransriano Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (35‎) tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku Agusman yang merupakan pengusaha karet.

Kejadian bermula saat Parado yang adalah juru sita di kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sinolga ‎dan Sozanolo, honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan‎ (KP2KP) Gunung Sitoli mendatangi tempat usaha pelaku untuk menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar.

S‎esampainya disana, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Tak lama kemudian terjadi cekcok sampai pada akhirnya korban ditikam oleh pelaku hingga tewas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby