Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, saat ini Polri masih membutuhkan lembaga permasyarakatan khusus untuk para gembong teroris dan narkoba berisiko tinggi atau ‘High Risk’.
Dibuatnya lapas itu agar narapidana yang melakukan kejahatan luar biasa tersebut dapat terisolasi. Sehingga, risiko tinggi dan pengaruhnya pada dunia luar dapat dihentikan.
“Maximum security prison ini kita butuhkan untuk menempatkan kasus terorisme atau narkotika untuk jantung jaringan,” ujar Kapolri saat meninjau Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Pasir Putih A High Risk, Nusakambangan, Cilacap, Jumat (22/12).
Menurut dia, lapas khusus itu baru berfungsi dengan baik jika sebuah jaringan terorisme dan narkotika terdapat sejumlah peran seperti inti core, operative suporter pendukung dan simpatisan.
Nantinya, lanjut Tito, yang akan ditempatkan dalam lapas high risk tersebut adalah core atau inti jaringan teroris atau narkotika.