Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian, menegaskan bakal mengikuti keputusan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo, yang menunda pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi.

“Polri loyal kepada Presiden. Perintah presiden untuk tunda, kami tunda,” tegas Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (26/10).

Kata Tito, meski ditunda, pihaknya tetap mempersiapkan satuan kerja yang fokus menangani masalah korupsi.

“Kami tetap mempersiapkan seperti apa organisasinya kalau seandainya terjadi, misalnya perubahan, ya kita akan laksanakan,” ujarnya.

Satuan kerja tersebut, lanjut Kapolri, tidak mengganggu kewenangan instansi penegak hukum lain yang juga menangani masalah korupsi.

“Itu tidak banyak bersinggungan apalagi mengurangi kewenangan instansi lain. KPK tetap jalan, monggo enggak ada masalah. Enggak akan terganggu dengan adanya Densus apapun namanya juga. Jaksa juga enggak terganggu,” demikian Tito.

 

Laporan Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: