Jakarta, Aktual.com-Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat tidak menarik kasus penistaan agama yang menyeret gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke arah persoalan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Khusus mengenai masalah ini, kami minta didudukkan ke masalah hukum. Jangan katakan dengan masalah agama, ras, suku dan antargolongan yang bisa memecah belah bangsa kita,” kata Kapolri di hadapan majelis taklim jamaah Masjid Jami Al-Riyadh, Minggu (20/11).

Mantan Kepala Detasemen Khusus Anti Teror 88 ini mengingatkan masyarakat akan kelamnya tragedi Poso. Kerusuhan antar umat beragama tersebut diharapkn tidak terjadi di Indonesia.

“Kita jaga, jangan sampai permasalahan ini (menyebar) menjadi masalah agama. Dudukkan sebagai persoalan hukum ketika pertama kali ada laporan,” tegasnya.
Seperti diketahui Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia dinilai telah melecehkan agama Islam dengan mengutip Surat Al-Maidah dalam pertemuan dengan kelompok masyarakat di Kepulauan Seribu. Namun meski sudah tersangka Ahok yang maju sebagai calon gubernur dengan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Nasdem dan Hanura belum ditahan hingga kini.

Artikel ini ditulis oleh: