Jakarta, Aktual.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bakal memanggil Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane senilai Rp 45,6 miliar.

“Kalau memang telah diagendakan dan dinilai perlu dimintai keterangan, tentunya RJ Lino akan tetap dipanggil. Penyidiknya kan masih tetap sama,” terang Kapolri saat dihubungi, Senin (7/9).

Badrodin menegaskan, Kasus dugaan korupsi di Pelindo II tersebut akan tetap dilanjutkan karena telah masuk dalam tahap penyidikan.

Bukan hanya kasus dugaan korupsi di Pelindo II, namun, kata Badrodin, semua kasus peninggalan Komjen Budi Waseso yang telah masuk tahap penyidikan akan tetap dilanjutkan oleh Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar.

Khusus untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, jenderal bintang empat itu membenarkan bahwa kasus itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. “Memang ini juga ikut (Dit Tipikor). Karena menyangkut korupsi juga,” jelas Kapolri.

Mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sebelumnya mengemukakan rencana pelimpahan kasus mobile crane ke Dit Tipikor hanya terkait permasalahan administrasi tanpa adanya intervensi pihak lain. “Ini hanya masalah administrasi saja. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor,” kata Budi Waseso.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim mencurigai adanya kesalahan perencanaan dan perbedaan spec dalam pengadaan sepuluh unit alat bongkar muat peti kemas. Pengadaan itu awalnya diajukan pada tahun 2013 untuk disebar ke delapan pelabuhan. Namun hingga 2015, kesepuluh mobile crane tersebut tetap mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dirtipideksus ketika itu, Brigjen Victor Edison Simanjuntak meyakinkan kasus ini merupakan pintu masuk Bareskrim dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar lain yang nilai kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp3 triliun. Satu tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby