Selain itu, lanjut mantan Kepala BNPT ini, HTI sudah terindikasi menyimpang karena diklaim banyaknya aduan dari masyarakat.

“Banyak sekali masyarakat menolak kehadiran HTI. Terutama prinsip yang bertentangan dengan prinsip Pancasila dan UUD 45. Seperti masalah sistem khilafah dan lain-lain,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menggelar rapat terbatas dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Rapat tersebut membahas pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby