Jakarta, Aktual.com — Pihak pengembang yang menggarap reklamasi teluk Jakarta sampai saat ini masih saja mengerjakan proyek tersebut, meski pemerintah pusat sepakat menghentikan reklamasi yang telah direstui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berpendapat, bahwa kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut berada di Pemprov DKI Jakarta.

Karena, kata Badrodin, yang telah memberikan izin reklamasi tersebut merupakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

“Upaya menertibkan itu siapa? Kan pengawasan di bawah Pemprov. Yang memberikan ijin siapa?” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (22/4).

Dia pun menyarankan, agar penghentian proyek tersebut harus ditanyakan kepada Kementerian. “Tanya saja kementerian terkait. Kalau dihentikan, yang menghentikan siapa? Terus gimana, tanya menterinya,” kata dia.

Seperti diketahui, meski sudah ada keputusan penghentian proyek reklamasi namun pelaksanaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, khususnya di Pulau G, masih terus dilakukan pihak pengembang.

“Saya sangat menyesalkan mereka masih terus melakukan reklamasi, seharusnya sudah berhenti, tapi mau bagaimana lagi?” terang Sekretaris Jenderal KNTI, Kuat Wibisono di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/4) lalu.

Proses reklamasi tetap berjalan itu didapati pada Senin (18/4) kemarin. Dimana sekitar pukul 16.00 Wib, pihak pelaksana/petugas diareal reklamasi mulai menyalakan lampu penerangan. Sekitar 16.30 Wib, lampu secara keseluruhan sudah menyala di lokasi.

Setelah itu, lanjutnya, sekitar pukul 17.30 Wib para nelayan dengan jelas mendengar suara mesin alat berat yang dihidupkan dan mulai melakukan aktivitas pengurukan pasir. Mendapati hal tersebut, nelayan yang sejak awal menolak reklamasi tidak mampu berbuat apa-apa.

Sebab itu pula, pihaknya sejak kemarin masih menunggu apakah reklamasi benar-benar dihentikan sebagaimana dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

“Saya yakin reklamasi ini akan berhenti, tetapi kalau tidak juga ya terpaksa kami harus turun lagi dengan nelayan yang lebih banyak,” jelas Kuat.Kapolri: Penghentian Reklamasi Tanggungjawab Pemprov DKI
Pihak pengembang yang menggarap reklamasi teluk Jakarta sampai saat ini masih saja mengerjakan proyek tersebut, meski pemerintah pusat sepakat menghentikan reklamasi yang telah direstui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berpendapat, bahwa kewenangan untuk menghentikan proyek tersebut berada di Pemprov DKI Jakarta.

Karena, kata Badrodin, yang telah memberikan izin reklamasi di teluk Jakarta merupakan Pemprov DKI.

“Upaya menertibkan itu siapa? Kan pengawasan di bawah Pemprov. Yang memberikan ijin siapa?” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jumat (22/4).

Dia pun menyarankan, agar pengehentian proyek tersebut harus ditanyakan kepada Kementerian. “Tanya saja kementerian terkait. Kalau dihentikan, yang menghentikan siapa? Terus gimana, tanya menterinya.”

Seperti diketahui, meski sudah ada keputusan penghentian proyek reklamasi namun pelaksanaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, khususnya di Pulau G, masih terus dilakukan pihak pengembang.

“Saya sangat menyesalkan mereka masih terus melakukan reklamasi, seharusnya sudah berhenti, tapi mau bagaimana lagi?” terang Sekretaris Jenderal KNTI, Kuat Wibisono di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/4) lalu.

Proses reklamasi tetap berjalan itu didapati pada Senin (18/4) kemarin. Dimana sekitar pukul 16.00 Wib, pihak pelaksana/petugas diareal reklamasi mulai menyalakan lampu penerangan. Sekitar 16.30 Wib, lampu secara keseluruhan sudah menyala di lokasi.

Setelah itu, lanjutnya, sekitar pukul 17.30 Wib para nelayan dengan jelas mendengar suara mesin alat berat yang dihidupkan dan mulai melakukan aktivitas pengurukan pasir. Mendapati hal tersebut, nelayan yang sejak awal menolak reklamasi tidak mampu berbuat apa-apa.

Sebab itu pula, pihaknya sejak kemarin masih menunggu apakah reklamasi benar-benar dihentikan sebagaimana dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

“Saya yakin reklamasi ini akan berhenti, tetapi kalau tidak juga ya terpaksa kami harus turun lagi dengan nelayan yang lebih banyak,” jelas Kuat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby