Anggota Intel Brimob itu menggeledah badan pria yang mengaku berinisial TS tersebut namun tidak ditemukan barang mencurigakan.
Selanjutnya, Bripka Marhum membawa TS menggunakan sepeda motor ke Kantor Korps Brimob, namun pria itu mendadak menusuk perut korban dengan senjata tajam yang disembunyikan di bawah kemaluan korban.
Rekan Bripka Marhum, Briptu Gustri dan Briptu Rahmat Muin mendengar teriakan korban sehingga anggota polisi itu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap TS.
TS tewas di lokasi kejadian, sedangkan Bripka Marhum gugur usai menjalani perawatan selama dua jam di Rumah Sakit Bhayangkara Kepala Dua Depok.
Sebelumnya, 156 narapidana teroris bertindak rusuh dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5) malam.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara