Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran reserse dan kriminal polda seluruh Indonesia memberlakukan standarisasi informasi penyelidikan dan penyidikan penanganan kasus.
“Sebenarnya sudah saya melemparkan cukup lama ke jajaran Bareskrim maupun seluruh polda agar sistem manual diganti sistem yang lebih standar,” kata Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (18/8).
Tito menyatakan sistem standar informasi penanganan kasus tersebut akan berganti ke arah satu sistem bernama “case management information system” yang berlaku secara nasional.
Melalui sistem tersebut, polisi jenderal bintang empat itu memgungkapkan masyarakat akan mengetahui jumlah kasus yang ditangani polisi seluruh Indonesia.
Selain itu, pengawasan penanganan perkara akan lebih kuat, profesional dan mudah diketahui ketika terjadi penyimpangan, serta pimpinan dapat mengawasi dengan mudah terhadap penyidik.
Saat ini menurut Tito, sistem informasi penyelidikan dan penyidikan kasus di kepolisian berlaku manual.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby