Jakarta, Aktual.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan tidak akan menghentikan proses hukum insiden penyerangan dan pembakaran Mushala di Distrik Karubaga, Tolikara, Papua, Jumat (17/7).
“Ya tentu proses ini sudah berjalan, proses hukum juga sudah berjalan. Kita sudah melakukan penahanan, enggak mungkin bisa dihentikan,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7).
Penegasan tersebut, setelah sejumlah tokoh agama Islam di Kabupaten Tolikara yang dipimpin Ustaz Ali Muchtar meminta penyelesaian masalah di Tolikara diselesaikan secara adat.
Selain itu, lanjut Kapolri, terkait proses penahanan terhadap dua tersangka yakni JW dan HK, pihaknya tak mungkin bisa untuk menghentikan proses penegakan hukum yang sudah berjalan sampai saat ini.
“Ini, orang kalau sudah ditahan harus di proses peradilan, bagaimana mungkin bisa dihentikan,” jelas Badrodin.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby