Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) memberikan konferensi pers kasus terbunuhnya juru sita pajak di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/4). Seorang juru sita pajak dan seorang anggota satuan pengamanan Kantor Pelayanan Pajak Sibolga, Sumatera Utara tewas dibunuh wajib pajak ketika menagih tunggakan pajak sebesar Rp14 miliar selama 2,5 tahun pada Selasa (12/4) lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah sudah bersepakat menghentikan reklamasi teluk Jakarta. Namun hingga kini pihak pengembang masih mengerjakan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Kamis (21/4) kemarin, meminta Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan serta Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyurati kepolisian agar menertibkan aktifitas reklamasi.

Namun Kapolri jenderal Badrodin Haiti justru mempertanyakan tindaklanjut dari kementrian tersebut. Langkah apa yang sudah dilakukan untuk menghentikan megaproyek bermasalah itu.

“Tanya aja kementerian terkait. Kalo dihentikan, yang menghentikan siapa? Trus gimana, tanya menterinya lah,” cetus Kapolri di komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/4).

Lebih lanjut menurut Badrodin seharusnya yang berwenang menertibkan aktifitas reklamasi adalah pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, yang memberikan izin reklamasi adalah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Upaya menertibkan itu siapa? Kan pengawasan di bawah Pemprov. Yang memberikan ijin siapa?,” ucap Kapolri.

Seperti diketahui, meski sudah ada keputusan penghentian proyek reklamasi namun pelaksanaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, khususnya di Pulau G, masih terus dilakukan pihak pengembang.

“Saya sangat menyesalkan mereka masih terus melakukan reklamasi, seharusnya sudah berhenti, tapi mau bagaimana lagi?” terang Sekretaris Jenderal KNTI, Kuat Wibisono di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/4) lalu.

Proses reklamasi tetap berjalan itu didapati pada Senin (18/4) kemarin. Dimana sekitar pukul 16.00 Wib, pihak pelaksana/petugas diareal reklamasi mulai menyalakan lampu penerangan. Sekitar 16.30 Wib, lampu secara keseluruhan sudah menyala di lokasi.

Setelah itu, lanjutnya, sekitar pukul 17.30 Wib para nelayan dengan jelas mendengar suara mesin alat berat yang dihidupkan dan mulai melakukan aktivitas pengurukan pasir. Mendapati hal tersebut, nelayan yang sejak awal menolak reklamasi tidak mampu berbuat apa-apa.

Sebab itu pula, pihaknya sejak kemarin masih menunggu apakah reklamasi benar-benar dihentikan sebagaimana dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya.

“Saya yakin reklamasi ini akan berhenti, tetapi kalau tidak juga ya terpaksa kami harus turun lagi dengan nelayan yang lebih banyak,” jelas Kuat.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby