Jakarta, Aktual.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti berpesan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar untuk bisa menyelesaikan perkara yang sudah ditangani Komjen Budi Waseso sampai ke pengadilan.
“Saya harapkan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas yang lama tetep harus diselesaikan dan diproses sampai ke pengadilan,” kata Kapolri usai melantik Kabareskrim Polri dan sejumlah Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Meski Anang menjabat tak sampai setahun, namun, Badrodin yakin teman seangkatannya di Akademi Kepolisian 1982 itu akan mampu menuntaskan kasus-kasus yang sudah ditangani Buwas sebelumnya.
“Tidak harus setahun untuk bisa menyelesaikan itu. Kalau bisa bebebrapa bulan, kenapa tidak bisa diselesaikan. Kan tentu pimpinannya tetap saya,” kata Badrodin.
Sejumlah kasus besar tengah ditangani Buwas sebelum digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional. Antara lain dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II, dana corporate social responsibilty (CSR) Pertamina di Pertamina Foundation, perkara penggelapan tanah oleh Dirut PT Adyaesta Ciptatama seluas 300 hektar di Karawang, Jabar, dan lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu