Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat lampu hijau dari Kapolri Jenderal Pol, Tito Karnavian untuk memeriksa 4 ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa pemeriksaan ke-4 polisi ini tinggal menunggu waktu dan kesiapan dari tim penyidik.
“Itu tinggal penyidiknya KPK (untuk memeriksa). Karena sudah diserahkan sama Pak Tito Karnavian (Kapolri),” ujar Agus, usai bertemu dengan Tito, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8).
Ke-4 polisi dari Brimob ini sebelumnya diketahui bertugas di Poso, Sulawesi Tengah dalam operasi Tinombala. Hal ini kemudian jadi kendala KPK untuk memeriksa mereka.
Adapun nama-nama 4 mantan ajudan Nurhadi adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fahzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
“Pemeriksaan di Jakarta. (Kapan diperiksa) nanti ya, itu kan kewenangan penyidik,” ucapnya.
4 polisi ini diperiksa lantaran penyidik lembaga antirasuah membutuhkan keterangan mereka, demi menyempurnakan penanganan kasus dugaan suap Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Berangkat dari kasus ini, Agus Rahardjo Cs berhasil menemukan indikasi adanya keterlibatan Nurhadi. Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik membutuhkan kesaksian 4 anak buah Tito.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby