Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan bahwa buronan BLBI Samadikun Hartono menyerahkan diri ke Badan Intelijen Negara di China.
Kendati demikian, Kapolri enggan menjelaskan secara terperinci informasi penyerahan diri Samadikun Hartono ini.
“Informasinya dia (Samadikun) serahkan diri ke BIN. Coba tanya Ka BIN,” ujarnya, Jum’at (15/4).
Samadikun menjadi buronan sejak kabur pada tahun 2003. Dari informasi di laman kejagung.go.id, Samadikun yang merupakan mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu menghilang saat hendak dieksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1696 K/Pid/2002 tanggal 28 Mei 2003. Dia dihukum 4 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai Rp 169,4 miliar.
Informasi terakhir yang tertera dalam laman tersebut disebutkan bahwa Samadikun tinggal Apartemen Beverly Hills Singapura. Selain itu disebutkan pula, dia mempunyai pabrik film di China dan Vietnam.
Artikel ini ditulis oleh: