Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembakaran gereja Aceh Singkil di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10). Kapolri mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas kejadian tersebut serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyayangkan banyak komentar yang beragam atas penerbitan Surat Edaran ujaran kebencian. Padahal, surat ini untuk internal polri bukan untuk melampaui Undang-Undang.

“Banyak yang berkomentar macam-macam, ada yang menuduh untuk membungkam orang-orang kritis, melanggar HAM, niat terselubung, jadi alat kekuasaan, memang kita memahami pendapat orang berbeda-beda, namun yang pasti SE ini untuk internal bukan untuk masyarakat,” papar Badrodin, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).

Menurutnya, SE ini juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik di lapangan akibat ujaran-ujaran kebencian. Dengan ini, diharapkan Polisi bisa mendeteksi dini adanya ujaran kebencian yang mungkin terjadi di masyarakat, dan mencegah hal tersebut agar tidak menjadi konflik yang lebih besar.

“Surat Edaran ini tujuannya untuk pencegahan sedini mungkin sebelum ujaran kebencian ini menjadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik dilapangan,” jelas Kapolri.

Pasca Surat Edaran ujaran kebencian, Kepolisian telah mendeteksi 180.00 akun di media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebancian, dan akun tersebut saat ini masih menelusuri pemiliknya. “Baru ditemukan satu yang jelas identitasnya. Saya ingin bekerjasama dengan Kemeninfo,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby