Jakarta, Aktual.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengaku saat ini pihaknya tengah membahas hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan anak. Termasuk, penelantaran anak oleh orang tua.

“Termasuk juga kemungkinan penelantaran kekerasan terhadap anak oleh orang tua ada tambahan,” kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/10).

Dia pun mendukung hukuman pemutusan saraf libido terhadap pelaku tindak pidana pencabulan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku.

“Diharapkan ada sanksi tambahan dalam rapat kemarin didiskusikan kemungkinan kebiri untuk pedofilia karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera,” ujar dia.

Dia menambahkan, dalam diskusi itu ada beberapa opsi tambahan terkait hukuman bagi penelantar anak. Namun, opsi tersebut harus melalui keputusan pengadilan.

“Sedang dipertimbangkan bisa saja hak asuh anak dicabut sementara harus melalui keputusan pengadilan,” ujarnya.

Meski demikian, Badrodin belum bisa memastikan hukuman itu bisa disahkan apa tidak mengingat hal tersebut baru berupa usulan. “Baru diusulkan ke dalam Undang-Undang atau keluarkan Perpu,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu