Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis pengungkapan kasus sindikat narkoba asal Belanda dengan barang bukti sebanyak 1,2 juta butir ekstasi.
“Jaringan ini diungkap pada 21 Juli dalam operasi gabungan Mabes Polri, dalam hal ini Bareskrim, dan Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan,” kata Jenderal Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Tito mengatakan kasus ini terungkap setelah dua bulan penyelidikan.
“Tersangkanya ada tiga orang, yang salah satunya sudah tewas karena melawan petugas. Dua lainnya kini ditahan,” katanya.
Awalnya tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai mendapatkan informasi bahwa ada paket narkoba yang akan masuk melalui jalur tikus di Pantai Utara.
Kemudian pada Jumat (21/7), tim gabungan membuntuti target yang tiba di Gudang Jalan Raya Kalibaru RT 01/01 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, dan menangkap tersangka Liu Kit Tjung alias Acung (39 tahun) “Gudang tersebut digeledah dan ditemukan dua boks besar berisi ekstasi,” kata Kapolri.
Tito mengatakan dua boks itu berisi 120 plastik pil ekstasi jenis minion warna-warni dengan berat bruto 2,2 kilogram per bungkus atau setara dengan 1,2 juta butir.
Dari keterangan Acung, diperoleh informasi bahwa sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Nusakambangan, bernama Aseng.
“Rencananya narkoba tersebut akan didistribusikan ke diskotik-diskotik dan bandar-bandar narkoba,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka