Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan kepolisian sedang mendalami penyelidikan kasus pemalsuan dokumen yang menyebabkan 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan di Filipina.
“Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina untuk melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dan penipuan,” kata Kapolri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/8).
Tito berjanji mengungkap hasil penyelidikan kepada publik, setelah memperoleh kepastian siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengiriman WNI yang menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan 138 dari 177 WNI telah dipindahkan dari tempat detensi Camp Bagong Diwa, Taguig City, Filipina ke KBRI Manila.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya segera memulangkan 177 calon jamaah haji yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pemberangkatan lebih cepat dengan memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar antreannya.
“Kasus ini jelas murni penipuan, di mana ada 177 warga negara Indonesia yang karena ketidaktahuannya lalu kemudian diiming-iming pergi berhaji dengan menggunakan paspor tidak semestinya,” ujar Lukman saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Selasa (23/8).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby