Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). RDPU tersebut membahas koordinasi Polri dengan penegak hukum lainnya, pembentukan densus tipikor serta penanganan sejumlah kasus seperti terorisme, korupsi dan narkotika. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpandangan banyaknya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) bukan jaminan suatu negara sukses menangani masalah korupsi.

“Kesuksesan itu dihitung bukan dari jumlah OTT, jumlah penangkapan, tidak,” ungkap Tito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (26/10).

Menurut dia, Indonesia sebaiknya meniru langkah negara lain seperti Georgia dan Ukraina yang berhasil menangani korupsi, tapi tidak  mengedepankan prinsip penindakan.  Pasalnya negara tersebut, lebih memperbaiki sistem yang ada khususnya dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.

“Yang perlu dilakukan adalah memperbaiki sistem. Kalau nagkap-nangkap saja, sistemnya tidak diperbaiki. Maka jadi pegawai negeri, jadi Bupati, siap-siap saja nanti ketangkap, karena pasti ada salahnya. Karena sistemnya enggak diperbaiki,” sambung dia.

Selama ini, kata Tito, aparat penegak hukum masih mengedepankan penindakan daripada pencegahan. Alhasil, penjara penuh sesak dipenuhi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, ia menilai pencegahan merupakan solusi terbaik dalam penanganan masalah korupsi.

“Keep them out of jail. Biarkan mereka diluar penjara. Maksudnya apa, cegah mereka jangan sampai masuk penjara karena berbuat kejahatan. Jangan dibalik jadi ‘put them into the jail’. Jangan tangkap sebanyak-sebanyaknya masuk ke dalam penjara. Ini justru bisa membuat terjadihya ketakutan dalam birokrasi,” tandas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

(Reporter: Fadlan Butho)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka