Jakarta, Aktual.com — Kapolri Jendral Badrodin Haiti berpendapat tahun ini merupakan momentum pembuktian jajarannya kepada masyarakat dalam hal penanganan kasus korupsi.
Dihari perayaan korps Bhayangkara ke 69 tahun, dia yakin dapat meningkatkan profesionalisme dan kemampuan menangani kasus korupsi dengan baik.
Paradigma masyarakat terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Polri masih bersifat negatif. Bahkan, Polri disebutnya kerap dituding menghalangi pemberantasan korupsi pada perkara-perkara tertentu.
“Harus terus kita tingkatkan prestasi. Tahun ini momentum Polri untuk pemberantasan korupsi dengan pembuktian penanganan kasus-kasus besar. Selama ini seolah-olah Polri dipandang menghalangi pemberantasan korupsi,” kata Badrodin di Kelapa Dua Depok, Rabu (1/7).
Seperti diketahui, pada tahun ini Polri menangani berbagai kasus korupsi besar, diantaranya dugaan korupsi penjualan kondensat bagian negara melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kemudian, penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang tender LPG oleh PT Pertamina (Persero) melalui Integrated Supply Chain (ISC) yang dimenangkan oleh Total Trading Asia Pte Ltd, dan dugaan kasus korupsi cetak sawah oleh Kementerian BUMN, dugaan korupsi peyment gateway.
Penyidik Bareskrim juga menangani kasus pengadaan UPS yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya dan proyek payment gateway (paspor elektronik) di Kementerian Hukum dan HAM. Kabareskrim Komjen Budi Waseso bahkan menyebutkan pihaknya masih akan menangani 9 kasus korupsi besar lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby